Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Jebus Amankan Remaja Pelaku Persetubuhan Anak

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:48 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Polsek Jebus Amankan Remaja Pelaku Persetubuhan Anak
Tersangka ID saya diamankan petugas gabungan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa/ Polsek Jebus)

Tersangka ID sempat diamankan ke Mapolsek Jebus, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak Polres Ogan Ilir untuk upaya proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku akan diserahkan ke Polres Ogan Ilir sehubungan tempat kejadian perkara terjadi di wilayah hukum Ogan Ilir. Pelaku dikenai Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," ujarnya. 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut