BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan memberikan penghargaan kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka Selatan pada Peringatan HUT Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Aula Kejari Bangka Selatan, Rabu (17/08/2022).
Selain memberikan penghargaan kepada wartawan, Kejari Bangka Selatan juga memberikan Penghargaan kepada organisasi PWI Bangka Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wartawan dalam menyampaikan kinerja Kejari Bangka Selatan kepada masyarakat
Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari mengatakan, sebagai pejuang informasi, wartawan juga layak mendapatkan penghargaan atas karya jurnalistiknya.
"Wartawan juga layak disebut sebagai pejuang informasi. Dalam karya Jurnalistik mereka ada perjuangan wartawan dalam menggali sumber informasi untuk disampaikan kepada publik. Oleh karena itulah, pada momen peringatan HUT ke 77 RI kali ini, kami memberikan penghargaan kepada rekan-rekan wartawan di Bangka Selatan yang tergabung dalam PWI," katanya, Rabu (17/08/2022).
Sebelumnya juga kata Mayasari, Kejari Bangka Selatan bersama PWI Bangka Selatan juga telah melaksanakan berbagai perlombaan olah raga bersama memperingati HUT Ke 77 RI.
"Jadi hari ini, kami juga membagikan hadiah bagi juara perlombaan kegiatan olah raga yang telah kami laksanakan bersama PWI Bangka Selatan," ucapnya.
Ia berharap sinergitas dengan insan pers tersebut dapat terus terjalin dengan baik sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI.
Sementara itu, Ketua PWI Bangka Selatan Dedy Irawan menyambut baik sinergitas antara PWI dan Kejari Bangka Selatan.
"PWI Bangka Selatan selalu membuka ruang kepada semua pihak salah satunya Kejari Bangka Selatan untuk bersinergi saling mendukung kinerja masing-masing tanpa harus mengabaikan fungsi masing-masing," katanya.
Ia yakin dengan sinergitas bersama dengan Stakeholder terkait, PWI Bangka Selatan dapat berperan serta membantu mewujudkan pembangunan daerah dan nasional di berbagai lini tanpa harus mengabaikan fungsi kontrol sosial.
Editor : Muri Setiawan