Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fredy Sambo Divonis Mati, Kak Seto : Anak Jangan Terbawa Dampak Perilaku Orang Tuanya 
Advertisement . Scroll to see content

2 Eks Pengacara Bharada E Tolak Mundur Beri Pendampingan Hukum di Kasus Brigadir J

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:41 WIB
  • author Muhammad Farhan
2 Eks Pengacara Bharada E Tolak Mundur Beri Pendampingan Hukum di Kasus Brigadir J
Polisi membenarkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacara. (Foto: Antara)

Sebelumnya diberitakan, Bharada E, tersangka kasus tewasnya Brigadir J, di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacaranya.

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sendiri baru bertugas sebagai pengacara Bharada E sekitar satu minggu. Menurut Andi, pencabutan itu merupakan wewenang Bharada E. 

Dia pun tidak menjelaskan secara detail pencabutan kuasa kedua pengacara tersebut. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut