BANGKA, lintasbabel.id - Senjata api (senpi) personel jajaran Polres Bangka, diperiksa di Halaman Mapolres Bangka, kamis (11/8/2022) pagi. Pemeriksaan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran.
Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan mulai dari surat izin, peluru hingga perawatan.
Wakapolres Bangka Kompol Robert Wardana Utama mengatakan, pengecekan senpi dinas anggota ini dilakukan rutin.
"Pemeriksaan senpi dinas ini secara berkala yang rutin dilaksanakan oleh Polres Bangka sendiri dan Propam Polda Babel, sehingga kedepannya untuk anggota yang memegang senpi, dapat mempergunakan senjata api itu dengan sebagai mana mestinya," kata Wakapolres.
Ia menegaskan kepada anggotanya untuk tidak menggunakan sepi sembarangan dan digunakan saat kondisi terdesak saja.
"Senpi ini adalah istri pertama kalian, jadi tolong benar-benar dirawat, dijaga dan disimpan sebaik mungkin," ujarnya.
Dirinya juga tidak mau melihat ada anggota yang mengeluarkan senpi sembarangan. Jika pun bisa jangan sampai masyarat tahu bila anggota tersebut memiliki senpi.
"Saat dilapangan upaya-upayakan ambil tindakan preventif jangan dikit-dikit pakai represif. Upaya represif itu adalah upaya terakahir dan tidak ada lagi anggota yang saya lihat di lapangan membawa senpi sembarangan. Senpi simpan, jangan sampai masyarakat lihat," ucapnya.
Wakapolres juga menghimbau kepada personilnya agar selalu bersikap humanis ditegah-tengah masyarakat.
"Yang menjadi senjata kita adalah mulut dan hati kita. Masyarakat kalau kominikasi kita baik mereka akan baik dan mereka akan koperatif. Kalau sudah koperatif akan mempermudah tugas kita," tuturnya.
Editor : Haryanto