JAKARTA, lintasbabel.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob Polri, Depok. Penahan itu usai Freddy ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelum ditetapkan tersangka, Ferdy Sambo sendiri sudah menjalani isolasi di Mako Brimob. Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya betul (ditahan) di Mako Brimob," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Sementara itu, Tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Muri Setiawan