get app
inews
Aa Read Next : Hari Ketiga OKM 2024, Ditlantas Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel Polri

Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Fredy Sambo Ditahan di Mako Brimob Polri

Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:27 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana kasus tewasnya Brigadir J.(Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, lintasbabel.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob Polri, Depok. Penahan itu usai Freddy ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Sebelum ditetapkan tersangka, Ferdy Sambo sendiri sudah menjalani isolasi di Mako Brimob. Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

"Ya betul (ditahan) di Mako Brimob," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Sementara itu, Tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut