PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan sebagai daerah provinsi layak anak oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder, cara Babel meningkatkan kualitas predikat tersebut.
"Hari ini kami rapat koordinasi dengan kabupaten kota untuk lebih meningkatkan kelayakan daerah kita sebagai provinsi layak anak ini," ujar kepala Sub Koordinator Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB), Aldino, Rabu (10/9/2022).
Menurutnya, peran para steakholder dalam lingkungan perangkat daerah dalam mempertahankan predikat tersebut sangat penting agar bisa berjalan secara konsisten.
"Target kami yakni programnya semakin menyentuh ke level masyarakat, karena kementrian akan menilai seberapa sampai program ke masyarakat. Itu adalah target kami ke depan yakni semakin baik pemberian dan pemenuhan hak anak di Bangka Belitung ini," katanya.
Saat disinggung mengenai masih banyaknya anak-anak dibawah umur yang ikut mencari nafkah di perempatan jalan dan ditempat hiburan, ia mengharapkan adanya sinergitas dari berbagai pihak untuk menindak lanjutannya.
"Untuk kasus seperti ini memang tidak semudah yang kita bicarakan, semuanya harus kerjasama. Kami juga sudah bersinergi dengan kabupaten kota bagaimana bisa menanggulangi hal seperti ini," ucapnya.
Ia juga mengklaim telah melakukan edukasi ke masyarakat mengenai hak anak yang mestinya belajar bukan bekerja.
"Dan kami berharap masyarakat juga memberi masukan kepada kami seberapa efek baik yang dihasilkan dari program-program yang kami terapkan ke masyarakat," tuturnya.
Editor : Haryanto