JAKARTA, lintasbabel.id - Paska penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J, Polri mengumumkan peran para tersangka kasus pembunuhan sadis tersebut. Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, 4 tersangka memiliki peran berbeda-beda.
Pertama, Bharada E mempunyai peran melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya ada RR yang disebut turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Selain RR, ada juga KM yang turut membantu dan menyaksikan.
Terakhir yaitu Irjen Ferdy Sambo yang berperan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J serta aktor intelektual atau yang membuat skenario.
"Menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," kata Komjen Agus.
Editor : Muri Setiawan