get app
inews
Aa Read Next : Sambo Divonis Mati, Mahfud MD :  Peristiwanya Memang Pembunuhan Berencana yang Kejam

5 Fakta Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Nomor 3 Kejutkan Publik

Senin, 08 Agustus 2022 | 11:48 WIB
header img
Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). (Foto: Antara)

JAKARTA, lintasbabel.id - 5 fakta kasus tewasnya Brigadir J akan dibahas dalam artikel ini. Sejauh ini, pihak Polri terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Fakta terbaru kini mulai terungkap, dimana sudah ditetapkan 2 tersangka yakni Bharada E dan ajudan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus ini pun terus mendapat perhatian publik, yang mendesak agar kasus ini cepat terungkap, terutama dalang dibalik penembakan Brigadir J. 

Berikut 5 fakta terbaru kasus tewasnya Brigadir J seperti dilansir iNews, Senin (8/8/2022):

 

1. Brigadir Ricky Rizal jadi Tersangka

Brigadir Ricky Rizal baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan ajudan pribadi istri Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengatakan Ricky sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

"Ditahan, bukan ditangkap lagi," ujar Andi, Senin (8/8/2022). 

Lebih lanjut, Andi menerangkan, Brigadir Ricky ditahan berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah ditelusuri oleh tim penyidik. 

"(Brigadir Ricky disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut