get app
inews
Aa Read Next : Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Tipikor IUP PT Timah

Eksekusi Pengosongan Rumah Pensiunan Timah Ricuh, PT Timah Dinilai Tidak Hormati Proses Pengadilan

Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:09 WIB
header img
Eksekusi pengosongan rumah Pensiunan Timah oleh PT Timah di Gang Mantri Urip, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Babel, Kamis, (04/08/2022) siang berlangsung ricuh dan diwarnai penolakan oleh penghuni rumah. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Aldi menambahkan bahwa dirinya bersama Wahyu Firdaus selaku Kuasa Hukum Pensiunan Dinas akan melaporkan kejadian eksekusi ini kepada Polri dan Komnas HAM. 

"Karena jelas ini sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum, tentu kami akan melakukan upaya hukum yang ada," tutur Aldi.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut