BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Jelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (RI), masih ada rumah-rumah warga yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih. Hal itu menjadi perhatian Danramil 414-05 Kelapa Kampit, Sersan Mayor (Serma) Ari Pianto.
Dia mengatakan, saat memantau khususnya rumah-rumah yang ada di depan jalan raya masih terdapat rumah yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih. Pengibaran Bendera Merah Putih memang menjadi satu diantara cara untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.
Menurutnya, pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2022 atau awal bulan ini.
"Kami lihat, di Kecamatan Kelapa Kampit masih ada rumah-rumah yang belum memasang bendera, untuk yang sudah pasang (Bendera Merah Putih) kami ucapkan terima kasih, melalui Babinsa kami, dan Kepala Desa, dan Bhabinkamtibnas mengimbau juga pada masyarakat agar pada momen Kemerdekaan ini memasang Bendera Merah Putih," ucapnya, Kamis (4/8/2022).
Pemasangan Bendera Merah Putih di sepanjang jalan dan di depan rumah biasanya akan dilakukan selama satu bulan penuh sejak awal hingga akhir Agustus.
"Kalo bukan kita siapa lagi, memeriahkan, mengisi peringatan Hari Kemerdekaan ini. Dan ini adalah wujud kita mrnghargai para pejuang kita yang telah mengorban jiwa dan raganya untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Kita kan hanya memeriahkan dengan memasang bendera, saya rasa tidak berat," tutupnya.
Editor : Muri Setiawan