get app
inews
Aa Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

Nelayan Tolak Tambang Timah di TKD, Ini 9 Tuntutan Nelayan, Nomor 9 Paling Tegas

Kamis, 04 November 2021 | 22:58 WIB
header img
Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam (FNPTKD) bersama Aliansi BEM Babel menolak aktivitas tambang timah dan KIP di wilayah perairan TKD. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam (FNPTKD), yang berasal dari 10 Desa di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam (TKD) yakni Desa Pusuk, Bakit, Semulut, Rukem, Kapit, Tuik, Beruas, Pangkalniur, Berbura, dan Riding Panjang, melakukan musyawarah merespon rencana akan beroperasinya Kapal Isap Produksi (KIP) PT Timah di perairan TKD. Selin itu, mereka juga menanggapi hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Bangka Belitung pada 22 Oktober 2021 di Hotel Santika, Kota Pangkalpinang.

Musyawarah FNPTKD bersama Aliansi BEM Bangka Belitung, dilaksananakan pada Kamis (28/10/2021) sore, di dermaga Desa Pusuk Kabupaten Bangka Barat, turut dihadiri perwakilan masing-masing nelayan desa di kawasan TKD.

Seluruh peserta musyawarah menentang keras dan menolak rencana operasi KIP dan aktivitas pertambangan jenis apapun di kawasan perairan TKD. 

Berikut ini 9 tuntutan nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam terkait aktivitas tambang timah di TKD:

1. Meminta Gubernur segera memfasilitasi ruang audinesi masyarakat nelayan dan Mahasiswa yang dihadiri PT. Timah, Kementrian ESDM, Kementrian KLHK, Kementrian Kelautan dan Perikanan.

2. Meminta PT Timah untuk tidak melakukan Operasi KIP di perairan Teluk Kelabat Dalam dan segera mencabut SPK yang ditelah dikeluarkan serta meminta maaf kepada masyarakat atas konflik horizontal yang terjadi.

3. Meminta Gubernur untuk mencabut dan bertanggung jawab atas izin lingkungan yang telah dikeluarkan melalui keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bangka Belitung Nomor: 188.4/44/LH/DPMPTSP/2019.

4. Mendesak Komisi 4 DPR RI untuk segera evaluasi Kinerja PT. Timah baik dari konsepsi good mining praktis, AMDAL, hingga CSR/ CSF yang semuanya diatur dalam undangundang.

5. Mendesak KLHK untuk segera mengeluarkan Permen terkait perlindungan lingkungan dan ekosistem di wilayah kelabat dalam.

6. Mendesak Menko Kemaritiman untuk mengeluarkan Permen sebagai ikhtiar dan keseriusan Negara dibidang kemaritiman yaitu mendorong potensi Perikanan budidaya dan pemberdayaan masyarakat.

7. Mendesak APEKSINDO untuk segera bersikap terhadap gejolak yang sedang dialami daerah Pesisir dan kepulauan di teluk kelabat dalam sesuai dengan komitmen APEKSINDO dalam munas kedua yang di selenggarakan di Tanjung Ru, kabupaten
Belitung provinsi Bangka Belitung.

8. Menolak dengan tegas Jenis Konpensasi dan CSR jenis apapunkarena tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan mematikan perekonomian masyarakat nelayan.

9. Apabila hal ini tidak direspon dan diindahkan, maka akan ada kegiatan mengeluarkan pendapat dimuka umum dengan eskalasi gerakan yang besar-besar di Bangka Belitung.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut