Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Jebus Ringkus Pelaku Penusukan Terhadap Pegawai THM

Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:48 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Polsek Jebus Ringkus Pelaku Penusukan Terhadap Pegawai THM
Pelaku penusukan bernama Leonardo (34) saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa/ Polsek Jebus)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polsek Jebus meringkus pelaku penusukan terhadap seorang pegawai kafe bernama Agus (38), yang terjadi tempat hiburan malam (THM) Karsono Desa Puput, Kecamatan Parittig, Kabupaten Bangka Barat, Senin (1/8/2022) malam. Pelaku penusukan diketahui bernama Leonardo.

Pria 34 tahun tersebut, diringkus Unit Reskrim Polsek Jebus saat sedang bersembunyi di sebuah pondok di Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (2/8/2022) kemarin. 

"Pelaku yang bersembunyi di salah satu pondok perkebunan kelapa sawit di Desa Tumbak Petar. Pelaku pun berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum yang lebih lanjut," kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Rabu (3/8/2022). 

Ghalih menyampaikan kejadian penusukan ini bermula dari pelaku yang menanyakan informasi keberadaan seseorang bernama Bintang ke korban. 

Tak terima dengan jawaban korban, pelaku malah melakukan penusukan dengan sebilah pisau sebanyak tiga kali ke tubuh korban. 

"Pelaku lalu merasa tersinggung dan naik pitam dan langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mendorong korban sebanyak tiga kali. Kemudian tak sampai disitu pelaku langsung menusuk korban dan mengenai bagian perut belakang sebelah kiri, kemudian pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian," ucapnya. 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut