get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Polsek Jebus Ringkus Pelaku Penusukan Terhadap Pegawai THM

Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:48 WIB
header img
Pelaku penusukan bernama Leonardo (34) saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa/ Polsek Jebus)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polsek Jebus meringkus pelaku penusukan terhadap seorang pegawai kafe bernama Agus (38), yang terjadi tempat hiburan malam (THM) Karsono Desa Puput, Kecamatan Parittig, Kabupaten Bangka Barat, Senin (1/8/2022) malam. Pelaku penusukan diketahui bernama Leonardo.

Pria 34 tahun tersebut, diringkus Unit Reskrim Polsek Jebus saat sedang bersembunyi di sebuah pondok di Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (2/8/2022) kemarin. 

"Pelaku yang bersembunyi di salah satu pondok perkebunan kelapa sawit di Desa Tumbak Petar. Pelaku pun berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum yang lebih lanjut," kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Rabu (3/8/2022). 

Ghalih menyampaikan kejadian penusukan ini bermula dari pelaku yang menanyakan informasi keberadaan seseorang bernama Bintang ke korban. 

Tak terima dengan jawaban korban, pelaku malah melakukan penusukan dengan sebilah pisau sebanyak tiga kali ke tubuh korban. 

"Pelaku lalu merasa tersinggung dan naik pitam dan langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mendorong korban sebanyak tiga kali. Kemudian tak sampai disitu pelaku langsung menusuk korban dan mengenai bagian perut belakang sebelah kiri, kemudian pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian," ucapnya. 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut