PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Bangka Belitung patut berbangga, pasalnya provinsi yang baru berdiri di tahun 2000 ini menduduki peringkat ke delapan nasional dari 34 Provinsi untuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Di mana dari 40 usulan WBTb, akhirnya sebanyak 14 WBTb lolos dalam sidang penetapan WBTb 2021, yang diselenggarakan pada tanggal 26-30 Oktober 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga, Engkus, Rabu (03/11/2021). Engkus mengatakan bahwa proses penetapan usulan melalui berbagai tahap pada sistem, yang dimulai dari pengusulan,
“Untuk penetapan tahun 2021, pengusulan dari 2020 sampai februari 2021 untuk pengusulan. Yang dilanjutkan dengan di proses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Indonesia dengan menggunakan format pengusulan WBTb nasional,” ujar Engkus.
WBTb atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (abstrak), seperti konsep dan teknologi, dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman, seperi diantaranya : bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya.
Disampaikan oleh Engkus, penilaian WBTb tersebut dilakukan sebanyak dua tahap, yang akhirnya dilakukan sidang dengan memaparkan dihadapan para tim ahli Cagar Budaya yang merupakan para guru besar.
“Dari jumlah yang lolos sidang, Bangka Belitung berada di peringkat delapan Nasional. Hal ini menjadi kebanggaan provinsi Babel yang masih dianggap provinsi baru namun kita sudah bisa menyamai provinsi lainnya yang sudah maju dibidang kebudayaan,” tuturnya.
Untuk dapat diajukan sebagai WBTb harus memenuhi beberapa syarat, yang dimulai secara administratif yaitu penetapan, menyiapkan kajian, dokumentasi foto dan video yang terbaru dengan resolusi tinggi, kemudian membuat langkah-langkah yang sudah dilakukan atau yang direncanakan kedepan melalui pelestarian karya budaya seperti perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
“Semua itu harus diuraikan dan harus bisa meyakinkan tim ahli WBTb. Kalau kita tidak bisa membuktikan melalui kajian, foto dan video, maka tidak bisa. Karena itu pengajuannya harus dipersiapkan dengan sangat matang,” katanya.
Untuk penilaian agenda WBTb yang diadakan secara tahunan ini, Engkus pun menyarankan kepada yang usulan pada tahun ini tidak lolos maka akan diusulkan kembali di tahun depan dengan berbagai perbaikan yang lebih ketat.
“Apabila ada yang belum siap, sebaiknya tidak diusulkan. Jadi yang benar-benar siap saja yang diusulkan. Agar tidak banyak yang didaftarkan, namun yang lolosnya ternyata cuma sedikit,” ucapnya.
Berikut adalah Ke-14 WBTb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah lolos dan diakui, diantaranya;
Dari Bangka Barat : Sedekah Gunung Pelangas, Penganan Pelite, Kue Bludar.
Bangka Selatan : Kawin Herdek, Tari Tigel, Kue Bolu Kuci,
Belitung Timur : Mi Rebus Belitong, Angkup, Begasing Terenang, Gasing Terenang, Penyurong, Gangan Darat, Terumpet Daun Kelapak.
Belitung : Keroncong Stambul Fadjar.
Editor : Haryanto