Petugas Datangi Tambang Kolong Bijur di Bangka
Rabu, 03 November 2021 | 07:30 WIB
"Kalau dari kami lebih ke pelanggaran perda bukan tindak pidana, namun sejauh ini belum memastikan hal tersebut karena memang mendapatkan informasi soal lokasi tambang ini jadi belum bisa memutuskan sepihak akan berkoordinasi dulu dan ditindaklanjuti bersama tim gabungan," kata Fauzi
Rizal saat ditemui wartawan mengatakan lokasi telah dibeli dari warga yang memilki surat tanah ada sekitar 7 hektar. Namun ia lebih banyak menjawab no comen dan mengaku baru melakukan aktifitas penambangan dalam beberapa hari ini. Termasuk saat menjawab soal izin dan pemilik tambang.
"No comen saya no comen pokoknya," kata Rizal.
Editor : Haryanto