get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Petugas Datangi Tambang Kolong Bijur di Bangka

Rabu, 03 November 2021 | 07:30 WIB
header img
Petugas datangi Tambang Kolong Bijur di Bangka

BANGKA, lintasbabel.id - Camat Sungailiat dan Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi lokasi Tambang di Kolong Bijur lingkungan Hakok Sungailiat Bangka, Selasa (2/11/21) siang. Aktivitas penambangan ini diduga beroperasi dikawasan daerah serapan.

Saat tim gabungan tiba dilokasi tampak dua unit alat berat jenis ekcavato atau PC terlihat sedang beroperasi. Kedua alat berat tersebut tampak tetap bekerja menggali tanah dilokasi tersebut.

"Kedatangan kami hari ini untuk mengecek karena keluhan masyarakat yang mempertanyakan aktifitas tambang dilokasi ini," kata Camat Sungailiat, Ramzy.

Kawasan Kolong Bijur ini merupakan kawasan resapan air, hal ini yang dikhawatirkan warga sekitar akan mengakibatkan banjir di pemukiman warga. Ada dua lokasi yang ditambang di Kolong Bijur. Melewati jalan kelokasi masuk aspal disatu sisi ditambang oleh aktivasitas tambang tungau atau TI sebu milk warga. 

Rombongan sempat menanyakan perizinan kepada kuasa yang ada dilokasi, baik soal surat tanah maupun surat izin menambang. Namun Rizal yang mengaku kuasa meminta dan mempersilakan untuk menghubungi pemilik tambang langsung.

"Kami akan berkoordinasi kembali dengan instansi terkait untuk surat tanah kami akan koordinasi dengan pertahanan, untuk tambang dengan Dinas Pertambangan dengan kepolisian untuk pidananya serta intansi lain nanti akan bersama sama kelokasi melakukan pengecekan," kata Ramzi. 

Sementara, Kasi Tindak Perundang Undangan Satpol PP Pemkab Bangka, Fauzi, mengatakan memang perlu berkoordinasi terkait permasalahan tambang. 

Jika nantinya pelanggarannya lebih ke Perda maka akan dikenakan Perda No 6 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan bila ada pelangaran maka akan dikenakan Perda Tertib Lingkungan atau Perda Tentang Kolong dan resapan air.

"Kalau dari kami lebih ke pelanggaran perda bukan tindak pidana, namun sejauh ini belum memastikan hal tersebut karena memang mendapatkan informasi soal lokasi tambang ini jadi belum bisa memutuskan sepihak akan berkoordinasi dulu dan ditindaklanjuti bersama tim gabungan," kata Fauzi  

Rizal saat ditemui wartawan mengatakan lokasi telah dibeli dari warga yang memilki surat tanah ada sekitar 7 hektar. Namun ia lebih banyak menjawab no comen dan mengaku baru melakukan aktifitas penambangan dalam beberapa hari ini. Termasuk saat menjawab soal izin dan pemilik tambang.

"No comen saya no comen pokoknya," kata Rizal.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut