get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

WPR Wacana Presiden Jokowi Kembali Dibahas Pemprov Babel 

Jum'at, 29 Juli 2022 | 16:01 WIB
header img
Ridwan Djamaluddin, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Ia juga menilai bahwa ada WPR di Babel merupakan salah satu jalan keluar penataan tambang timah ilegal di Babel yang gencar dilakukan Ridwan sejak menjabat sebagai Pj Gubernur pada 12 Mei 2022. 

"Ya, dapat dulu WPR. Untuk wilayah bisa mana saja diusulkan, nanti akan dievaluasi," jelasnya. 

Dalam pemberian perizinan tambang, Ridwan menerangkan, bahwa ia bersama Pemprov Babel sudah mendirikan rumah layanan guna memudahkan masyarakat untuk membuat Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB). 

Meski belum terakses oleh Online System Submission (OSS), disebutkan dia, hal itu bukan masalah. Ridwan telah memerintahkan Dinas ESDM untuk menampung segala permohonan perizinan tersebut. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut