PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diwacanakan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, kembali digodok oleh Pemprov Kepulauan Babel. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi anatara Gubernur Kepulauan Babel dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Babel, Kamis ( 28/7/2022) kemarin.
WPR ini diusulkan dan menjadi poin kesepakatan untuk ditindaklanjuti.
"Sekarang kami akan segera menyiapkan usulan hal itu (WPR)," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin kepada awak media.
Ia mengakui meski lama telah diwacanakan, sejauh ini memang belum ada sama sekali pengajuan WPR yang disampaikan oleh Pemprov Kepulauan Babel. Dan ia selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM memberikan lampu hijau agar Pemprov mengusulkan WPR ini.
"Itu opsi yang kami tawarkan," jelasnya.
Ia juga menilai bahwa ada WPR di Babel merupakan salah satu jalan keluar penataan tambang timah ilegal di Babel yang gencar dilakukan Ridwan sejak menjabat sebagai Pj Gubernur pada 12 Mei 2022.
"Ya, dapat dulu WPR. Untuk wilayah bisa mana saja diusulkan, nanti akan dievaluasi," jelasnya.
Dalam pemberian perizinan tambang, Ridwan menerangkan, bahwa ia bersama Pemprov Babel sudah mendirikan rumah layanan guna memudahkan masyarakat untuk membuat Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).
Meski belum terakses oleh Online System Submission (OSS), disebutkan dia, hal itu bukan masalah. Ridwan telah memerintahkan Dinas ESDM untuk menampung segala permohonan perizinan tersebut.
"OSS itu mekanisme legal formal, proseduralnya. Sudah saya sampaikan ke kepala dinas agar kita tampung dulu semua permohonannnya sampai akses OSS dibuka di daerah. Informasinya Agustus ini sudah dibuka di daerah," paparnya.
Diketahui, Rakor Pj Gubernur bersama Bupati/Walikota se-Babel mengangkat tema Strategi Pemulihan Ekonomi Daerah dan Sinergitas Pengendaloan Inflasi Menuju Masa Endemi. Hadir tiga bupati saat itu, yakni Bupati Bangka Tengah Algafri Rahman, Bupati Bangka Barat Sukirman dan Bupati Belitung Timur Burhanuddin.
Editor : Muri Setiawan