Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Kilau Tambang: Antara Janji Kesejahteraan dan Ketimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Soroti Aktivitas Tambang TImah, Jaksa Agung Buhanuddin: yang Merusak Lingkungan Tegakkan Hukum 

Rabu, 27 Juli 2022 | 18:16 WIB
  • author Irwan Setiawan
Soroti Aktivitas Tambang TImah, Jaksa Agung Buhanuddin: yang Merusak Lingkungan Tegakkan Hukum 
Kunjungan Jaksa Agung RI Burhanuddin ke Bangka Belitung menyoroti aktivitas pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (27/7/2022). Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.

Burhanuddin berpesan kepada para Jaksa yang ditempatkan di Babel untuk menjaga kekayaan negara berupa sumber daya alam. dan menelusuri apabila adanya penyimpangan, serta apabila dapat dijadikan tindak pidana khusus/penanganan korupsi, maka segera dilakukan penegakan hukum. 

“Saya yakin, soliditas dan kolaborasi antar bidang akan memberikan efek jera yang maksimal, serta menjaga kelestarian alam, karena penegakan hukum yang tepat merupakan upaya meminimalisir celah kerugian negara, dan memutus rantai kerusakan lingkungan hidup,” ujar Jaksa Agung. 

Ia meminta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membangun komunikasi dengan pemerintah setempat untuk menginformasikan bahwa sesungguhnya instansi pemerintah atau pemerintah setempat berwenang mengajukan gugatan ganti rugi, atau tindakan tertentu terhadap usaha, atau kegiatan yang mengakibatkan kerugian lingkungan hidup.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut