Usai diamankan, Maladi menuturkan barang bukti dan pemilik gudang yakni Ra langsung dibawa menuju Mako Polda dengan didampingi personel Brimob Polda guna dimintai keterangan.
8 ton lebih balok timah ilegal yang diamankan Tim Satgas Gabungan Polda Babel. Foto: istimewa
Sementara itu, barang bukti balok timah ilegal yang diamankan sebanyak 536 buah dengan bentuk yang berbeda dilakukan perhitungan kembali di halaman Ditreskrimsus Polda.
Dari perhitungan tersebut, ada sebanyak 384 buah bentuk balok dengan berat total yakni 7.776 kg. Balok timah bentuk bulat sebanyak 3 buah dengan berat 34 kg. Koin timah sebanyak 105 buah seberat 9 kg dan Balok timah warna kuning sebanyak 44 buah seberat 1.054 kg.
"Jadi total berat timah keseluruhan yang diamankan yakni 8.873 kg atau 8,873 ton," terang Kabid Humas Kombes Pol Maladi.
Editor : Muri Setiawan