get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Babel Kumpulkan Kades dan Lurah se-Bangka Tengah, Ternyata Ini yang Dibahas

Puncak HDKD 2021, Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Upacara Secara Virtual

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 16:44 WIB
header img
Puncak HDKD 2021, Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Upacara Secara Virtual. (Foto: Humas Kemenkumham Babel)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id – Puncak Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021, yang jatuh pada tanggal 30 Oktober, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melaksanakan upacara peringatan HDKD 2021. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB, yang dipusatkan di Graha Pengayoman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10/2021).

Upacara dilaksanakan secara langsung maupun virtual, dan diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia maupun di luar negeri. Walau diadakan secara sederhana, upacara berlangsung secara khidmat dan berjalan lancar.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung turut serta mengikuti upacara tersebut secara virtual dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah. Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto, Kepala Divisi Keimigrasian, Subki Miuldi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono, Pejabat Struktural serta JFT Madya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.

Di tengah acara, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly membacakan Naskah Penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM. 

“Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yaitu tanggal 19 Agustus 1945, maka untuk selanjutnya Hari Lahir Kemenkumham RI akan diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Penetapan hari lahir Kemenkumham RI yang semula dilaksanakan tanggal 30 Oktober akan dicabut dan sudah tidak berlaku terhitung mulai tanggal 01 November 2021,” ucap Menkumham RI.

Upacara dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih dan pemberian sambutan. Bertindak sebagai Inspektur upacara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly yang turut memberikan sambutan pada upacara hari ini. 

Dalam sambutannya, Menteri Yasonna menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021. Menteri juga mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang sampai saat ini masih konsisten berperan aktif dan mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Yasonna juga mengapresiasi berbagai capaian prestasi yang telah diraih Kemenkumham.

“Jangan pernah puas dengan prestasi yang telah dicapai, Kementerian Hukum dan HAM harus menjadi pioneer dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis. Kita harus bisa membuktikan bahwa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah sosok yang lincah, inovatif, pekerja keras, terampil, dan siap bertransformasi menjadi sebuah kekuatan yang mampu berperan di lingkungan strategis, dan terus ciptakan terobosan baru, serta buktikan jajaran Kemenkumham dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ucap Menkumham RI.

Yasonna berpesan untuk menjadikan Hari Dharma Karya Dhika sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan instropeksi atas semua yang telah dilakukan selama ini, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara benar-benar terlayani.

Setelah upacara ditutup, Menkumham Yasonna melakukan dialog bersama dengan perwakilan satuan kerja Kemenkumham di wilayah perbatasan dan di luar negeri. Kegiatan diakhiri dengan acara syukuran dengan melakukan pemotongan tumpeng dan kue, serta dilanjutkan pemberian Anugerah HDKD kepada para pegawai Kemenkumham di seluruh Indonesia.


Puncak HDKD 2021, Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Upacara Secara Virtual. (Foto: Humas Kemenkumham Babel)

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut