PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Memasuki puncak acara Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung gelar upacara serta syukuran dan pemberian penghargaan, Jumat (19/8/2022). Ini kali pertama puncak HDKD digelar 19 Agustus, setelah sebelum-sebelumnya diperingati tiap tanggal 30 Agustus.
Upacara yang diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkumham Babel, diawali dengan pembacaan sejarah singkat Kementerian Hukum dan HAM, pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Panca Prasetya Korpri dan teks UUD NRI Tahun 1945 oleh petugas upacara.
Sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kakanwil menyampaikan jika Hari Dharma Karya Dhika tahun ini merupakan hari yang istimewa bagi Jajaran Kementerian Hukum dan HAM, karena untuk pertama kalinya merayakan ulang tahunnya di tanggal 19 Agustus, yang semula pada tanggal 30 Oktober.
“Penetapan tanggal ini adalah hasil pengkajian, penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tahun 2021 lalu, yang tentunya ini dapat dipertanggungjawabkan," kata Kakanwil.
Menurutnya, penetapan hari lahir Kemenkumham tersebut dilakukan semata-mata untuk meluruskan dan mengembalikan substansi Hari Lahir Kemenkumham Republik Indonesia pada sejarah yang benar.
Di usia ke-77 tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM telah mampu menghasilkan prestasi di tengah segala tantangan yang ada.
Editor : Haryanto