Steering Committee HKTI Babel, Riduan AlBangkawi mengatakan, sebelum menggelar musyawarah provinsi, DPD HKTI Babel memberi peluang bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua DPD HKTI Babel.
"Waktu pendaftaran dan pengembalian formulir dibuka dari tanggal 1 sampai 6 November 2021," kata Riduan.
Dia menjelaskan, syarat peserta yang ingin mencalonkan diri yakni, pernah menjadi pengurus daerah atau cabang HKTI, tidak sedang menjabat sebagai ketua umum di organisasi lain, memperoleh dukungan dari tiga rekomendasi dari jumlah unsur urusan yang memiliki hak memilih.
Selain itu, bersedia membayar biaya pendaftaran sebesar Rp50 juta yang diserahkan bersama dengan pengembalian formulir pendaftaran secara tunai.
"Kami juga memberi peluang kepada kepala daerah, baik gubernur, bupati atau walikota yang ingin mencalonkan diri. Jika Ketua Umum DPD HKTI Babel adalah kepala daerah, maka memberi peluang besar bagi kami untuk semakin mudah meningkatkan kesejahteraan petani dan memberdayakan mereka," katanya.
Sementara itu, formulir pendaftaran Ketua Umum DPD HKTI dapat diambil di Sekretariat HKTI Babel, Jalan Jendral Sudirman No 48, tepatnya di Tugu Kerito Surong Pangkalpinang.
Editor : Muri Setiawan