Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Istana Besok Bakal Dihadiri HRS
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:18 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini
Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini resmi menjalani program bebas bersyarat. Foto: istimewa

Kemudian, HRS juga terjerat tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Penahanan HRS sendiri dilakukan sejak 12 Desember 2020.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut