get app
inews
Aa Read Next : Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Istana Besok Bakal Dihadiri HRS

Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:18 WIB
header img
Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini resmi menjalani program bebas bersyarat. Foto: istimewa

JAKARTA, lintasbabel.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022). Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini belum sepenuhnya bebas murni sejak penahannya pada 12 Desember 2020 lalu, di Rutan Bareskrim Polri. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memastikan bahwa mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) belum bebas murni. Tapi, saat ini Habib Rizieq sedang menjalani program pembebasan bersyarat.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut