Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Istana Besok Bakal Dihadiri HRS
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:18 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini
Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini resmi menjalani program bebas bersyarat. Foto: istimewa

JAKARTA, lintasbabel.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022). Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini belum sepenuhnya bebas murni sejak penahannya pada 12 Desember 2020 lalu, di Rutan Bareskrim Polri. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memastikan bahwa mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) belum bebas murni. Tapi, saat ini Habib Rizieq sedang menjalani program pembebasan bersyarat.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut