Yasonna Serahkan 9 Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri

"Kita juga harus menjaga dan menyosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya," tutur Yasonna.
Adapun 9 KI yang diberikan Menkumham ke Kepala Korpolairud Baharkam Polri, antara lain Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan.
Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud; dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas.
Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara.
Editor : Muri Setiawan