PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Komisi Informasi (KI) kembali menobatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai Provinsi Informatif Tahun 2021, dengan total nilai sebesar 95,56. Prestasi ini merupakan kali kedua diraih Babel, setelah pada tahun 2020, juga meraih predikat Informatif untuk pertama kalinya.
Capaian ini diumumkan secara langsung pada Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, yang dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, Selasa (25/10/2021).
Saat ini, Provinsi Kepuauan Babel menempati urutan keenam dari 34 provinsi setelah Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Aceh, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Riau.
Penilaian merupakan hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sejak bulan Juli-September 2021 terhadap 43 indikator yang telah ditetapkan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada momen ini mengucapkan selamat kepada Badan Publik (BP) yang telah memperoleh kualifikasi sebagai BP yang informatif.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi KI Pusat dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian KIP di Indonesia serta mengawal penguatan akuntabilitas BP. Penganugerahan ini merupakan kesempatan bagi BP untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui inovasi yang tiada henti," katanya.
Editor : Muri Setiawan