get app
inews
Aa Text
Read Next : Penetapan Caleg Suara Kembar Pileg 2024 Dapil 4 Pangkalpinang Berlanjut di MK

Doni dan Deni Kompak Mencuri, Alasannya Bikin Ngelus Dada

Minggu, 24 Oktober 2021 | 16:12 WIB
header img
Doni dan Denie digiring ke ruang Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, usai ditangkap, Sabtu (23/10/2021) malam. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto)

Setelah berhasil beraksi, keduanya lalu menjual hasil curiannya itu ke pengepul barang bekas di Pangkalpinang.

"Besi itu laku dengan harga Rp 120.000. Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari hari dan beli arak," ujarnya. 

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021) membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. Tim Buser Naga, kata dia harus menggunakan kendaraan roda dua, untuk menangkap pelaku agar tidak ketahuan saat penyergapan.

"Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti dua pintu besi tralis dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curian. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Adi Putra.

 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut