JAKARTA, lintasbabel.id – Pinjaman online (pinjol) saat ini sedang menjadi sorotan, usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan memberantas pinjol ilegal. Memanfaatkan situasi ekonomi yang tengah sulit akibat pandemi serta ketidaktahuan masyarakat awam, pinjol ilegal belakangan ini makin marak menjebak masyarakat.
Akibatnya, banyak masyarakat terlilit utang lantaran tidak mampu membayar karena biaya bunga yang tinggi.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini mengatakan, jika seseorang ingin melakukan pinjaman online, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengatur pola pikir. Dimana, pinjaman bukan untuk tujuan konsumtif atau pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
“Kalau kita untuk makan saja kita ngutang atau untuk belanja kebutuhan sehari hari kita kasbon mulu, nah berarti saatnya kita mengevaluasi pengeluaran. Bagaimanapun untuk kebutuhan sehari hari dilakukan secara tunai, jadi sesuai dengan uang yang ada saat ini,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/10/2021).
Lalu, Anda harus melakukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan. Adapun tujuan dari meminjam harus sudah diketahui sejak awal.
Editor : Muri Setiawan