get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Penyedia dan Penampung Judi Togel, 2 Warga Bangka Tengah Diamankan Tim Jatanras Polda Babel

Arena Judi Kodok-kodok Digerebek Polisi, Seorang Wanita Bersembunyi di Semak-semak

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 16:03 WIB
header img
Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, mengamankan 3 orang saat menggerebek arena judi kodok-kodok, di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (21/10/2021) malam. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, mengamankan 3 orang saat menggerebek arena judi kodok-kodok, di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (21/10/2021) malam. Saat digerebek sejumlah orang kocar-kacir melarikan diri masuk ke dalam hutan, termasuk seorang wanita.

Namun, wanita tersebut berhasil diamankan saat sembunyi di semak-semak, tidak jauh dari pondok tempat para pemain judi dadu kodok-kodok itu diamankan.

Sementara, 3 orang yang diduga berperan sebagai bandar, kasir dan pemain atau pemasangan diamankan, lantaran tak bisa melakukan diri.

Di lokasi penggerebekan, polisi mendapati barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3.010.000, satu karpet bergambar kodok, udang, labu, roda dan ikan, piring alas dadu, 3 buah dadu serta 2 unit sepeda motor. 

Ketiga orang tersebut, bersama seorang wanita serta peralatan judi, diamankan ke Mapolres Pangkalpinang guna tindakan lebih lanjut. 

Setelah diinterogasi, wanita yang ikut dibawa petugas akhirnya dilepas, karena tidak terbukti terlibat langsung dalam aksi perjudian. Sang wanita mengaku, hanya menemani temannya ke lokasi judi tersebut, saat polisi melakukan penggerebekan.


Seorang wanita bersembunyi di semak-semak saat petugas menggerebek arena perjudian Kodok-kodok. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)

Sedangkan 3 orang yang diamankan berinisal JK (45) warga Pangkalpinang sebagai bandar, HP (40) warga Desa Benteng sebagai kasir dan SU (40) warga Desa Merengkan sebagai pemain atau pemasang. 

Pengungkapan arena judi jenis kodok-kodok ini berawal dari informasi warga sekitar yang merasa resah, lantaran aktivitas judi tersebut berlangsung dari sore hari hingga dinihari.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, membenarkan penggerebekan arena judi dadu tersebut.

"Benar, sudah kami amankan pelaku judi jenis dadu saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Adi Putra, Jumat (22/10/2021).

Pihaknya, kata Adi, akan terus melakukan penangkapan terhadap segala bentuk perjudian di Pangkalpinang.

"Untuk segera menghentikan kegiatan perjudian jenis apapun, karena cepat atau lambat akan tertangkap oleh Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut