get app
inews
Aa Read Next : KPU Pangkalpinang Digugat! Keputusan Suara Kembar Dapil Gerunggang Berlanjut di PTUN

Pemkab Bangka Hadirkan 2 Saksi Fakta, Perkara Sidang Gugatan PT SMP ke PTUN Pangkalpinang

Selasa, 05 Juli 2022 | 20:48 WIB
header img
Pemkab Bangka Hadirkan 2 Saksi Fakta, Perkara Sidang Gugatan PT SMP ke PTUN Pangkalpinang. (Foto : ist)

Usai mendengarkan keterangan dari kedua saksi yang dihadirkan, Majelis Hakim memutuskan untuk menutup persidangan. Pada sidang selanjutnya diagendakan pemeriksaan bukti terakhir dari saksi ahli pihak penggugat dan dilanjutkan pemeriksaan setempat atau pemeriksaan di lokasi. 

"Kita agenda hari Senin pada tgl 18 Juli 2022, agenda dijadwalkan pemeriksaan bukti terakhir saksi ahli dari pihak penggugat, selanjutnya PS," kata Ketua Majelis Hakim. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut