Pemkab Bangka Hadirkan 2 Saksi Fakta, Perkara Sidang Gugatan PT SMP ke PTUN Pangkalpinang
Selasa, 05 Juli 2022 | 20:48 WIB
Usai mendengarkan keterangan dari kedua saksi yang dihadirkan, Majelis Hakim memutuskan untuk menutup persidangan. Pada sidang selanjutnya diagendakan pemeriksaan bukti terakhir dari saksi ahli pihak penggugat dan dilanjutkan pemeriksaan setempat atau pemeriksaan di lokasi.
"Kita agenda hari Senin pada tgl 18 Juli 2022, agenda dijadwalkan pemeriksaan bukti terakhir saksi ahli dari pihak penggugat, selanjutnya PS," kata Ketua Majelis Hakim.
Editor : Haryanto