get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Uji Coba Pencocokan Data dan Transaksi Digital LPG 3 Kg di Babel

Beli BBM Wajib Pakai MyPertamina di Jawa Berlaku per 1 September 2022

Kamis, 30 Juni 2022 | 22:02 WIB
header img
Salah Satu Pom Bensin Pertamina di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon ( Poto: iNews/ Riant Subekti)

JAKARTA, lintasbabel.id - Mulai besok 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) sudah mulai menerapkan pembatasan pembelian pertalite dan solar subsidi di lima provinsi. Pembelian BBM hanya bisa dilakukan menggunakan MyPertamina atau QR Code.

Sementara itu, untuk wilayah Jawa, aturan ini baru diberlakukan per 1 September 2022.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan pada tanggal yang sama, selain pulau Jawa kebijakan ini juga berlaku di Palu, Pontianak, dan Mataram.

"Kami melakukan tahap implementasi wave (gelombang) I terlebih dahulu di beberapa daerah. Lalu, dilanjutkan ke wave II yang mencakup seluruh Pulau Jawa" jelas Ega Legowo dikutip oleh MPI, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu dia masih belum menjelaskan kapan wave III akan diimplementasikan secara nasional.

"Ini belum kami finalisasi jadi kami masih konsentrasi di registrasi dan persiapan wave I," ujarnya.

Diketahui Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution turut mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/yang dibuka pada 1 Juli 2022," ungkapnya. 

Pendaftaran tahap awal ini diberlakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran tahap kedua khusus untuk seluruh Pulau Jawa, Palu, Pontianak, dan Mataram yang dimulai pada Agustus 2022. Adapun pendaftaran secara nasional akan dimulai pada September 2022.

Alfian mengatakan kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," tutupnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut