get app
inews
Aa Text
Read Next : Siapa Pemilik Holywings? Ternyata Bukan Hotman Paris atau Nikita Mirzani

2 Orang Bernama Muhammad Gugat Hollywings Rp100 Miliar

Kamis, 30 Juni 2022 | 20:54 WIB
header img
Outlet Hollywings yang ada di Tangerang. (Foto: iNews)

Dalam hal ini, pihak yang digugat yakni Direktur Utama PT Aneka Bintang Gading Eka Setia Wijaya (tergugat I) dan PT Aneka Bintang Gading (tergugat II).

Hendrasam menjelaskan keduanya dituntut ganti rugi materi sebesar Rp50 miliar dan ganti rugi immateri sebesar Rp50 miliar.

"Jadi sebesar Rp100 miliar. Dan itu apa bila berhasil dan dikabulkan, akan kita sumbangkan ke Baznas, untuk kepentingan umat karena yang disakiti adalah umat," tuturnya.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut