JAKARTA, lintasbabel.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, memutasi 180 perwira tinggi (Pati) dari tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Dari jumlah tersebut, 23 orang Pati TNI di antaranya harus mengakhiri pengabdian panjang di TNI. Mereka meninggalkan karier militer karena memasuki masa purnatugas alias pensiun.
Kebijakan mutasi ini tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dari 23 Pati yang meninggalkan pengabdiannya di militer, satu di antaranya karena meninggal dunia yakni, Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu P saat masih menjabat sebagai Wadan Puspomad.
"Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu P jabatan lama Wadan Puspomad, jabatan baru Pati Mabes TNI dengan keterangan meninggal dunia," bunyi keterangan tertulis dalam SK tersebut.
Editor : Muri Setiawan