get app
inews
Aa Read Next : PJ Gubernur Babel Resmikan BKK, Menjadi Garda Terdepan dalam Pengendalian Penyakit Menular

Belanja Pegawai Pemprov Babel Membengkak, Gaji 4.000 Honorer Disebut Jadi Penyebab

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:56 WIB
header img
Sekda Babel, Naziarto mengungkap belanja pegawai membengkak dan adanya praktek rekrutmen honorer. Ini disampaikannya dalam Rakor Persiapan Forum Gubernur. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto melaporkan hitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel bahwa per triwulan ini pada tahun anggaran 2022 belanja pegawai telah mencapai 41 persen lebih. 

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Forum Gubernur bersama Bupati/Walikota se-Babel, Senin (27/6/2022) kemarin yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur, Ridwan Djamaluddin. 

Oleh sebabnya, laporan yang ia sampaikan dapat disikapi juga oleh PJ Gubernur sehingga ada kebijakan guna terhindar dari teguran pemerintah pusat yang berimbas pada pengurangan dana transfer ke daerah yakni Dana Alokasi Umum (DAU). 

"Kalau dulu 38 persen, sekarang perlu saya sampaikan pak Gubernur sudah 41 koma sekian, makanya perlu kita sikapi. Bisa apa kita kalau enggak ada dana DAU," kata Sekda. 

Salah satu penyumbang besar belanja pegawai Pemprov Babel disebutkan Sekda, adalah pembayaran gaji tenaga honorer pemprov yang jumlahnya ada 4.000 orang lebih. 

Meskipun sudah dilarang melakukan rekrutmen honorer baru mulai awal tahun ini, namun faktanya menurut Sekda, masih ditemukan pegawai honorer baru lewat praktik penggantian honorer yang tidak diperpanjang kontraknya. 

"Jangan sampai terjadi tambal sulam. Berhenti, diganti lewat rekomendasi ke BKPSDM, ini yang terjadi," tegasnya. 

Kendati demikian, sesuai Undang-undang kewenangan tenaga honorer tetap berada di tangan Gubernur dan Sekda. Disamping dalam pengawasan secara internal ada di Inspektorat.

"Jadi jika terjadi temuan seperti itu, Inspektorat dapat memberikan teguran keras ke pimpinan perangkat daerah," jelasnya. 

Untuk itu, lanjut Naziarto, perlu cara untuk mengefisiensikan belanja pegawai ini. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus pegawai honorer di pemerintahan.

"Saat ini juga kita sudah memulai assesment (penilaian) terhadap seluruh honorer, mana yang layak dan tidak, itu arahannya," tambahnya. 

"Ke depan honorer juga akan dilimpahkan ke pihak ketiga khusus di empat kategori, yakni supir, sekuriti, cleaning service dan pramusaji. Sementara untuk PPPK dibuka untuk administasi guru dan tenaga kesehatan," ungkapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut