get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Merbuk, Kenari dan Pungguk bisa Dimanfaatkan, Didit Kawal Perubahan RTRW jadi Zona Tambang

Reklamasi Pasca Tambang di Bangka Belitung Belum Efektif 

Selasa, 21 Juni 2022 | 18:31 WIB
header img
Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto)

Dia mengatakan saat ini perlu partisipasi semua masyarakat untuk mengantisifasi efek dari tambang ilegal tersebut. Menurutnya penambangan ilegal di Bangka Belitung, sudah menggunakan sebanyak 60.000 hektar lahan.

"Iya saya mengajak teman-teman semua seluruh warga masyarakat, mari kita sama-sama termasuk juga saya mengatakan kemarin, ketika saya mengajak badan usaha itu adalah prinsip bahwa mengurus negara ini bukan hanya urusan pemerintah, semua warga masyarakat harus berpartisipasi," ucapnya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut