get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Merbuk, Kenari dan Pungguk bisa Dimanfaatkan, Didit Kawal Perubahan RTRW jadi Zona Tambang

Sejak Januari 2022 Polda Babel Berhasil Proses 87 Laporan Tambangan Ilegal

Selasa, 21 Juni 2022 | 18:01 WIB
header img
Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya. (Foto : lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sejak awal tahun 2022 sampai saat ini, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memproses 87 laporan warga terkiat aktivitas pertambangan timah secara ilegal. Polda Babel juga melakukan 180 penertiban secara persuasif.

"Kemudian untuk penindakan yang kami lakukan itu juga cukup masif, sampai saat ini dari tahun awal tahun sudah 87 LP yang kami proses dan juga melakukan penertiban secara persuasif sudah 180 kali," kata Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Selasa (21/6/2022).

Menurutnya, permasalahan pertambang ilegal pihaknya tidak akan main-main, apalagi ada oknum terlibat membekingi tambang timah ilegal.

"Kami ingatkan jajaran di Polres - polres untuk tidak main-main dengan masalah pertambangan ini. Saya sudah komitmen jangan ada oknum-oknum aparat kepolisian untuk melakukan pembekingan atau pun ikut menambang saya pasti tindak tegas," ujar Kapolda.

Ia menegaskan sudah ada contoh dan upaya-upaya dilakukan petugas untuk menertibkan para penambang ilegal.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut