BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2022, sebanyak 135 kendaraan bermotor terjaring razia oleh Satlantas Polres Bangka Barat.
Kendaraan yang terjaring didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua yang tidak melengkapi surat kendaraan dan kendaraan yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
"Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing, telah dilakukan penilangan sebanyak 135 yang tidak lengkap dan tidak menggunakan helm dan menggunakan kanlpot brong," ungkap Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu Sianturi, Senin (20/6/2022).
Sianturi menyebut, diantara 135 kendaraan ini, sebanyak 5 kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Untuk STNK ada 44 berkas, yang SIM itu ada 34 berkas. Dan untuk yang kendaraan kita tilang itu ada 67 berkas," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan