BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2022, sebanyak 135 kendaraan bermotor terjaring razia oleh Satlantas Polres Bangka Barat.
Kendaraan yang terjaring didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua yang tidak melengkapi surat kendaraan dan kendaraan yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
"Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing, telah dilakukan penilangan sebanyak 135 yang tidak lengkap dan tidak menggunakan helm dan menggunakan kanlpot brong," ungkap Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu Sianturi, Senin (20/6/2022).
Sianturi menyebut, diantara 135 kendaraan ini, sebanyak 5 kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Untuk STNK ada 44 berkas, yang SIM itu ada 34 berkas. Dan untuk yang kendaraan kita tilang itu ada 67 berkas," ucapnya.
Sianturi mengimbau kepada masyarakat, ketika berkendara harus membawa surat-surat dan melengkapi kendaraan dan tidak memakai knalpot brong atau racing.
Kata dia, knalpot racing ini sangat menggangu Kamtibmas lantaran suara sangat menggangu masyarakat saat beribadah dan istirahat.
"Knalpot brong atau racing ini merupakan atensi untuk segera ditindak lanjuti. Jika kedapatan menggunakan kanlpot brong dan tidak lengkap akan kami menilang. Dan harus mengganti dengan standar pabriknya," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan