get app
inews
Aa Text
Read Next : Lolos jadi Anggota DPRD Basel, Rusi Sartono Dipercaya oleh Gerindra Emban Jabatan Wakil Ketua

Usulkan Pendirian Lapas, Bupati Basel Datangi Menteri Yasonna

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 17:36 WIB
header img
Bupati Basel, Riza Herdavid saat mengunjungi Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Istimewa)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengunjungi Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna Laoly guna mengusulkan Pendirian Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (05/10/2021).

Dalam silaturahmi itu, Bupati Riza juga menyampaikan informasi bahwa Kabupaten Bangka Selatan mulai dari informasi kependudukan, sejarah pembentukan Kabupaten, potensi hingga masalah lapas dan pengadilan yang belum ada hingga saat ini.

"Saya sudah paparkan semuanya ke Pak Menteri Yasonna Laoly, Alhamdulillah beliau menyambut positif dan langsung mensupport pendirian Lapas tersebut, dengan memberi instruksi kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Babel untuk segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktur Lapas Kementerian," Kata Bupati Riza, Jumat (08/10/2021).

Menurut Riza, gedung pengadilan dan lapas merupakan pembangunan yang sangat penting agar dapat memudahkan masyarakat, ketika ada keluarga mereka yang berhadapan dengan hukum.

"Untuk sidang saja selama ini kita harus ke Sungailiat dengan jarak tempuh 3 sampai 4 Jam dari Kabupaten kita. Bayangkan berapa waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dan aparat penegak hukum kami. Belum lagi kalau mau besuk keluarga yang telah resmi ditahan di lapas. Artinya pelayanan hukum ini harus kami dekatkan dengan masyarakat, salah satunya membangun lapas di Bangka Selatan dan juga Pengadilan," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Bangka Selatan telah menyediakan lahan seluas 3 hektar untuk pembangunan lapas tersebut, yang berlokasi di Desa Bikang, Kecamatan Toboali.

"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Bangka Selatan dan Pemdes Bikang yang telah mendukung rencana pendirian Lapas dengan menghibahkan tanah seluas 3 hektar," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut