Harga Tiket Pesawat Melambung, KPPU Sinyalir Ada Pelanggaran Persaingan Usaha

Wahyudi Aulia Siregar
Harga tiket pesawat dalam beberapa waktu terakhir mengalami lonjakan harga yang tinggi. (freepik).

Atas temuan dalam pemantauan tersebut, Ridho menilai bahwa meskipun harga yang ditetapkan maskapai masih dalam rentang yang ditentukan oleh pemerintah melalui Kepmenhub RI Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri serta Kepmenhub Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, namun masih belum mencerminkan harga yang kompetitif. 

"Untuk mendalami hal tersebut, KPPU Kanwil I akan segera memanggil maskapai penerbangan untuk menjelaskan semakin mahalnya harga tiket pesawat dan bagaimana pola penentuan tarifnya," tutupnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network