Sidak Lapas di Pangkalpinang, Kemenkumham Babel Temukan Puluhan Barang Terlarang

Agus Wahyu
Kemenkumham Babel temukan puluhan barang terlarang di dalam Lapas Kelas II A Pangkalpinang. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) melakukan sidak ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang, Senin (6/6/22). Puluhan barang terlarang ditemukan dalam giat tersebut. 

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Babel, Harman mengatakan, giat dilakukan menindaklanjuti apa yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk melaksanakan sidak kamar blok hunian WBP. 

"Kami selalu melaksanakan penggeledahan untuk menetralisir dari barang-barang yang berbahaya seperti narkoba, senjata api, senjata tajam, handphone dan barang barang terlarang lainnya," ujar Harman. 

Setelah melakukan penggeledahan sejumlah barang terlarang berhasil diamankan. 

"Barang yang diamankan puluhan korek api, kabel listrik, cas handphone, pisau cukur dan alat masak nasi. Semua yang diamankan adalah barang yang dilarang masuk dalam kawasan lapas," katanya. 

Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat menciptakan lapas yang bersih dan terjaga. 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network