Pakai Pukat Trawl, 7 Kapal Diamankan Polda Babel di Perairan Karang Suji, 7 Nahkoda Jadi Tersangka

Irwan Setiawan
Polairud Polda Kepulauan Babel mengamankan 7 unit kapal beserta 7 nahkoda yang menggunakan Pukat Trawl di Perairan Karang Suji, Bangka Selatan. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan 7 unit kapal, pada Minggu,( 22 /6/2022) siang. Kapal-kapal tersebut diduga menggunakan alat tangkap Pukat Harimau atau trawl  di wilayah Karang Suji Kabupaten Bangka Selatan.

"Bahwa yang bersangkutan 7 kapal ini menggunakan alat tangkap yang salah, yaitu trawl yang mengganggu biota laut dasar hingga sampai dengan yang dalam," kata Direktur Polairud Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Donny Adityawarman saat konfrensi pers di Mapolda Kepulauan Babel, Senin( 6/6/2022).

Tujuh kapal ikan tersebut, diamankan oleh kapal Patroli Milik Mabes Polri saat melakukan patroli di Perairan Bangka Selatan pada titik koordonat 03° 29' 743'' S - 106° 28' 766" E.

"Kapal Patroli Perkakak  3017 milik Mabes Polri  berhasil mengamankan 7 kapal di Karang Suji Kabupaten Bangka Selatan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, kapal ikan tersebut sedang melakukan penangkapan menggunakan alat Trawl diduga mengganggu dan merusak  sumberdaya perikanan," jelasnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network