Alasan ditetapkannya harga tiket tersebut karena ada sistem kuota per hari untuk naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Tujuan penetapan kuota ini untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Edy mengungkapkan, bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan. Hal ini diduga diakibatkan adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.
Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata 10.000 orang per hari. Selama pandemi Covid-19, pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan hanya sampai pelataran atau halaman candi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait