PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Bangka Belitung (Pengda Babel) akhirnya memilih Joko Setyawanto sebagai petua periode 2022-2026. Joko yang sebelumnya adalah incumben, terpilih secara aklamasi karena dia adalah calon tunggal Ketua IJTI Pengda Babel.
Musda IJTI Pengda Babel digelar di Fox Harris Hotel Kota Pangkalpinang, Kamis (2/6/2022). Selain Musda, dihari yang sama juga dilangsungkan kegiatan Pelantikan Ketua dan IJTI Award Babel yang diberikan kepada para mitra strategis yang menjaga kemerdekaan pers.
Pelantikan kepengurusan IJTI Pengda Babel sendiri dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan.
Dalam sambutannya Herik menuturkan, kedepan tantangan para jurnalis akan lebih sulit, ditambah dengan perkembangan tekhnologi, terkadang media sosial lebih cepat penyebarannya dibandingkan berita.
"Tantangan pers kedepan lebih berat, semakin banyak PR yang harus diselesaikan para jurnalis agar masyarakat tetap mengkonsumsi berita yang benar, karena dengan kemudahan sosial media juga kita tidak bisa mengontrol hoax-hoax yang terbesar, untuk itu peran jurnalis dibutuhkan dalam menyajikan berita akurat," ujarnya.
Tidak hanya itu, diluar sana banyak yang memanfaatkan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi, dengan ini tugas jurnalis untuk mempertahankan kualitasnya juga dituntut semakin ketat.
"Jurnalis harus menjaga kualitas insan pers agar tujuan utama untuk menyampaikan informasi akurat ke masyarakat, publik itu benar-benar terlaksana," katanya.
Herik Kurniawan, Ketua IJTI Pusat. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)
Sementara itu, Ketua IJTI Babel, Joko menuturkan kemerdekaan pers bukan hanya diraih oleh pers itu sendiri, namun keterkaitan pihak luar, baik narasumber hingga masyarakat, terlebih di Babel daerah tanbang yang sangat rentan gesekan ataupun intimidasi.
"Tapi Alhamdulillah di Babel sendiri faktanya yang relatif rentan tapi hampir tidak terjadi kasus-kasus yang terlalu berat," tuturnya.
Usai pelantikan, Pengurus dan Anggota IJTI Pengda Babel juga membacakan Deklarasi Anti Hoax, berikut isi deklarasinya.
Media Sosial merupakan sarana untuk menyampaikan suatu pesan dan Berita secara cepat karena tidak terbatas dapat menembus dunia Maya, untuk itu Kami IJTI Provinsi Kep. Bangka Belitung mengajak penggiat Media Sosial dan seluruh Elemen Masyarakat agar :
1. Hati-hati dengan Berita yang Provokatif karena dapat menimbulkan perpecahan.
2. Bijak dalam bermedsos dan tidak menyebarkan ujaran kebencian.
3. IJTI Babel akan berperan aktif mendeteksi penyebar Berita Hoax serta siap mengkonter berita-berita Negatif yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat.
4. Melaporkan akun yang menyebarkan Berita Hoax kepada aparat penegak hukum karena dapat melanggar UU ITE.
5. Siap Bersinergi dengan Pemerintah maupun Polri untuk melakukan patroli di Media Sosial guna menjaga situasi Kamtibmas khususnya di Prov Kep Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait