Curi HP, Suami Istri Bebas usai Polres Polres Pangkalpinang Terapkan Restorative Justice

Irwan Setiawan
Polres Pangkalpinang terapkan restorative justice terhadap suami istri mencuri HP. (Foto : ist).

"Sebelumnya, kedua suami istri ini kami pada Jumat 13 Mei 2022 lalu, karena mengambil handphone satu unit handphone yang sebelumnya dimainkan cucu korban dan diletakkan di luar rumah. Namun saat dicari handphone tersebut hilang dicuri kedua pelaku ini," ucapnya. 



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network