Dalam pengelolaan dana haji, BPKH tetap berkomitmen kuat untuk mempertahankan capaian kinerja laporan keuangan yang selama tiga tahun berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, BPKH memberikan sosialisasi mengenai nilai manfaat bagi jamaah haji khusus. "Selain mengelola dana setoran awal haji reguler, juga mengelola dana setoran awal jamaah haji khusus, sehingga pembagian nilai manfaat juga diberikan kepada jamaah haji khusus," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait