Jamaah Calon Haji Dapat Uang Saku Rp5,8 Juta, Berikut 4 Fakta Uang Saku Haji Rp542 Miliar Cair

Tim OkeZone
Jamaah Calon Haji Dapat Uang Saku Rp5,8 Juta, Berikut 4 Fakta Uang Saku Haji Rp542 Miliar Cair. (Foto: iNews.id/Reuters).

JAMAAH calon haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini, bakal mendapat uang saku. Total uang saku jamaah haji Indonesia pada tahun ini mencapai 139,2 juta riyal atau setara Rp542 miliar.

Pencairan uang saku jamaah haji ini setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk menyalurkan uang saku bagi jamaah haji di Arab Saudi.

Berikut fakta-fakta uang saku jamaah haji Indonesia cair seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (28/5/2022).

1. Pencairan Uang Saku Jamaah Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku bagi jamaah haji di Arab Saudi.

"Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan. BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawi Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network