JAMAAH calon haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini, bakal mendapat uang saku. Total uang saku jamaah haji Indonesia pada tahun ini mencapai 139,2 juta riyal atau setara Rp542 miliar.
Pencairan uang saku jamaah haji ini setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk menyalurkan uang saku bagi jamaah haji di Arab Saudi.
Berikut fakta-fakta uang saku jamaah haji Indonesia cair seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (28/5/2022).
1. Pencairan Uang Saku Jamaah Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku bagi jamaah haji di Arab Saudi.
"Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan. BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawi Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait