Jika usaha BPJPH yang didukung termasuk Yayasan Al Muttaqien Care dan seluruh elemen bangsa lainnya, kata dia menguatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sesuai amanat UU Jaminan Produk Halal. Tujuannya agar urusan sertifikasi halal itu ditangani secara serius oleh negara, bukan ormas.
Usai menerima pengurus Yayasan Al Muttaqien Care, di Jakarta, Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report 2020-2021 tingkat konsumsi pangan halal dunia tahun 2024 diprediksi naik dari USD 1,17 triliun pada 2019 menjadi USD 1,38 triliun. Sementara konsumsi mode muslim akan meningkat dari USD 277 miliar menjadi USD 311 miliar.
"Peningkatan tersebut tidak hanya terjadi di negara-negara mayoritas penduduk muslim seperti Timur Tengah, melainkan juga negara-negara mayoritas nonmuslim lainnya, seperti di kawasan Eropa. Sebab para konsumen nonmuslim juga meyakini keberadaan label halal tidak hanya terkait agama, tetapi juga terkait kebersihan dan keamanan sebuah produk," jelas Bamsoet.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait