Dia menerangkan, untuk syarat dan ketentuan celah bibir yakni usia minimal 3 bulan, berat badan minimal 5 kilogram, dan kondisi umum sehat. Sedangkan celah langit-langit usia minimal 18 bulan, berat badan minimal 10 kilogram dan kondisi umum sehat.
"Untuk pendaftaran kami sudah membuka kontak person. Harapan kita masyarakat Babel dapat memanfaatkan kegiatan ini yang dilaksanakan secara gratis wujud kepedulian Polda Babel terhadap masyarakat," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait