PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menghentikan pengiriman sapi dari Jawa Timur (Jatim) dan Aceh.
Kebijakan ini diambil, pasca Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan dua daerah yang dilanda wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, yaitu Kabupaten Aceh dan Kabupaten di Jawa Timur.
"Kementan Pak Menteri menetapkan dua daerah itu daerah wabah. Kita tidak mengusulkan daerah wabah karena kita optimis bisa menyembuhkan kalo kita usulkan berat nanti. Kita tidak boleh keluar dan masuk, wah nanti konsumsi masyarakat kebutuhan daging kita jadi kelangkaan repot pula," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Babel, Edi Rumdhoni di Pangkalpinang, Jumat.(20/5/2022).
Edi menjelaskan, pihaknya membuka kran sapi masuk ke Babel dari daerah yang aman wabah PMK tersebut, dengan berbagai langkah pemeriksaan yang ketat.
"Tetep kita bolehkan masuk dari daerah aman, menunjukkan Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari daerah setempat, setelah sapi masuk di pelabuhan kita wajib dikarantina selama 14 hari setelah itu boleh dilepas. Kecuali potong kita rekom langsung masuk RPH potong," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait